Lokasi Wisata di Samosir Masih Tutup

Anak-anak warga setempat sedang mandi-mandi di Danau Toba. Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha pariwisata serta pengelola objek wisata untuk tetap tutup.

Informasi diperoleh Mediadelegasi, kemarin, imbauan tersebut agar pelaku usaha tidak membuka lokasi objek wisata hingga instruksi penerapan tatanan normal baru (new normal) diberlakukan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya hal yang sama merujuk dari surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan corona virus disease (Covid-19) Kabupaten Samosir Nomor.360/188/ SEK.Covid-19/III/2020.

Jelas imbauan kepada pemilik/ pengelola objek wisata untuk menutup sementara objek wisata mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kadis Pariwisata Dumosch Pandiangan mengatakan, Pemkab Samosir tetap senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara prihal penerapan new normal.

Untuk itu Dumosh Kepala Dinas Pariwisata berjanji akan menindaktegas para pengelola Objek wisata yang masih saja belum mengindahkan imbauan ini.

Surat Himbauan Dinas Pariwisata Nomor 556/213/Dispar-V/VI/2020, Sifat penting, tertanggal 5 Juni 2020 yang ditujukan kepada Pemilik/Pengelola Objek Wisata menghimbau agar pelaku usaha pariwisata untuk membuka usahanya setelah protokol penerapan Tatanan Normal Baru (New Normal) dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Samosir/GTPP Covid-19 dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Berkaitan dengan akan dibuka atau masih tutupnya lokasi wisata melalui pesan WA, Dumosch Pandiangan kepada awak media, menjelaskan bahwa surat imbauan sudah dikirimkan kepada seluruh pelaku usaha.

Dia berharap agar seluruh masyarakat tetap patuh dan taat atas keputusan pemerintah perihal percepatan penanganan dan memutus matarantai Covid-19. D|Med-24