Bekas Galian Proyek Drainase Berbahaya

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara  sepeda motor melintas di sisi jalan yang rusak dan ditanami pohon pisang di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2).  Foto: RPas

Pengendara sepeda motor melintas di sisi jalan yang rusak dan ditanami pohon pisang di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2). Foto: RPas

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah warga melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di tengah Jalan Menteng II yang rusak parah persisnya di bekas galian proyek drainase, karena hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki.

“Kondisi jalan yang berlubang tersebut tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan raya,” kata Juhadi Sinaga, warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2).

Ia menilai, pengerjaan proyek drainase atau saluran air limbah di tengah Jalan Menteng II atau persisnya di sekitar kawasan pusat industri kerajinan (PIK) terkesan asal jadi.

Fakta di lapangan, kata dia, memperlihatkan di sejumlah titik bekas galian muncul genangan saat turun hujan, berlumpur dan cekungan yang rentan membahayakan pengguna kendaraan bermotor.

“Sudah banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melewati cekungan yang mirip kubangan kerbau di tambah banyaknya batu koral di badan jalan itu,” ujar juhadi.

BACA JUGA:  Pembukaan MTQ ke-58 Kota Medan: Langkah Menuju Masyarakat Cinta Al-Qur'an

Bahkan, kata dia, tidak sedikit m
obil pernah terperosok di bekas lokasi badan jalan yang digali tersebut.

Pengerjaan proyek tersebut, katanya, turut pula membuat ruas jalan penghubung antara Jalan Menteng Raya dengan Jalan Bromo itu sulit dilalui kendaraan, sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Kondisi sebagian badan jalan yang rusak parah itu diperkirakan akibat pihak kontraktor yang mengerjakan proyek drainase terkesan asal jadi saat memadatkan tanah setelah menanam beton precast di lokasi galian.

Imbas lainnya dari pengerjaan proyek drainase yang terkesan asal jadi itu, lanjut dia, di sepanjang badan jalan yang tidak beraspal itu juga kerap menimbulkan debu.

“Proyek galian untuk drainase itu tidak hanya menyebabkan warga sekitar menghirup debu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan serta menghambat laju arus lalu lintas,” ucap Juhadi didampingi tetangganya Seksio Joshua Siregar.

BACA JUGA:  Warga Antusias Hadiri "Open House" Badikenita Sitepu

Menurut Seksio, warga yang merasa dirugikan akibat buruknya kinerja oknum kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek drainase tersebut sebenarnya sudah dapat diproses hukum.

“Begitupun hingga saat ini warga yang merasa dirugikan belum ada rencana menggugat ke pengadilan oknum kontraktor pelaksana maupun pejabat pengelola proyek itu,” ujar dia.

Seharusnya, menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera tanggap dengan keluhan warga soal kinerja pengerajaan proyek drainase di wilayah itu.

Tidak hanya itu, Pemko Medan perlu segera mengaspal kembali badan jalan yang telah digali tersebut agar tidak merugikan warga setempat maupun pengguna jalan raya. D|Med-RP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB