KMDT Desak Proses Dugaan Penganiayaan Marisi Manurung

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rapat virtual zoom dengan Biro Hukum DPP KMDT, 11 Maret 2023 dipandu host Ketua KMDT Sumut Prof Dr Binari Manurung. Foto: D|dok-kmdt

Tangkap layar rapat virtual zoom dengan Biro Hukum DPP KMDT, 11 Maret 2023 dipandu host Ketua KMDT Sumut Prof Dr Binari Manurung. Foto: D|dok-kmdt

Medan-Mediadelegasi: Biro Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Masyarakat Danau Toba (DPP-KMDT) mendesak polisi segera memproses kasus dugaan penganiayaan Marisi Manurung.

“Desakan itu merupakan hasil rapat virtual zoom dengan Biro Hukum DPP KMDT, 11 Maret 2023 dipandu host Ketua KMDT Sumut Prof Dr Binari Manurung,” tulis St Edison Manurung, Ketua Umum DPP KMDT sebagaimana diterima redaksi Mediadelegasi, Selasa (14/3), di Medan.

BACA JUGA: Terduga Penganiaya Marisi Manurung Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Toba memastikan pengusutan hingga tuntas terkait dugaan penganiayaan dialami Marisi Manurung (71), warga Lumban Manurung, Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menjawab konfirmasi Mediadelegasi, Senin (6/3), mengatakan, terduga penganiaya Marisi Manurung dapat dijerat Pasal berlapis.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan penganiyaan terhadap Marisi Manurung terjadi di sekitar lahan Pantai Pasifik Porsea pada 27 Februari 2023.

BACA JUGA:  KMDT Bersama Menpora Akan Tinjau Lokasi Balap Boat F1 H20

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang yang mengklaim sebagai pemilik sah dari lahan di pinggiran Danau Toba itu.

Dalam peristiwa itu, Marisi diperkirakan sempat mendapat perlakuan yang dinilai tidak wajar, yakni dipaksa meninggalkan bangunan sederhana yang ditempatinya.

Dalam salinan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/74/III/2023/SU/TBS yang diterbitkan Polres Toba pada 5 Maret 2023, disebutkan antara lain pihak terlapor adalah Marudut Manurung , warga Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea.

BACA JUGA: Polres Toba Usut Penganiayaan Terhadap Marisi Manurung

Nelson membenarkan bahwa selama ini disinyalir telah terjadi tindakan saling klaim atas lahan di sekitar Pantai Pasifik Porsea.

Pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa kedua belah pihak yang terlibat saling klaim atas lahan Pantai Pasifik sudah membuat kesepakatan tertulis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut paling lambat 13 hari sejak ditandatangani pada 1 Maret 2023.

BACA JUGA:  Rotary Club Bantu Pengobatan Penderita Hidrosepalus dan Usus Terlipat

Surat kesepakatan itu ditandatangani ole Herbin Maju Manurung selaku ketua Horja Manurung dan St Oscar Manurung sebagai penyewa lahan.

Dalam surat itu juga tertera tanda tangan Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak dan Sekdakab Toba Augus Sitorus selaku pejabat pemerintah yang mengetahui kesepakatan tersebut.

Dikatakan Nelson, meski di balik sengketa saling klaim lahan di area Pantai Pasifik sudah ada kesepakatan dari dua pihak untuk mencari solusi terbaik, tetapi persoalan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami Marisi Manurung tetap didalami oleh Polres setempat.

Namun, Nelson saat diwawancara ibelum menyebutkan kapan proses pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi-saksi dalam dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan lanjut usia itu. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab
Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan
Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:51 WIB

Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB