KMDT Desak Proses Dugaan Penganiayaan Marisi Manurung

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rapat virtual zoom dengan Biro Hukum DPP KMDT, 11 Maret 2023 dipandu host Ketua KMDT Sumut Prof Dr Binari Manurung. Foto: D|dok-kmdt

Tangkap layar rapat virtual zoom dengan Biro Hukum DPP KMDT, 11 Maret 2023 dipandu host Ketua KMDT Sumut Prof Dr Binari Manurung. Foto: D|dok-kmdt

Medan-Mediadelegasi: Biro Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Masyarakat Danau Toba (DPP-KMDT) mendesak polisi segera memproses kasus dugaan penganiayaan Marisi Manurung.

“Desakan itu merupakan hasil rapat virtual zoom dengan Biro Hukum DPP KMDT, 11 Maret 2023 dipandu host Ketua KMDT Sumut Prof Dr Binari Manurung,” tulis St Edison Manurung, Ketua Umum DPP KMDT sebagaimana diterima redaksi Mediadelegasi, Selasa (14/3), di Medan.

BACA JUGA: Terduga Penganiaya Marisi Manurung Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Toba memastikan pengusutan hingga tuntas terkait dugaan penganiayaan dialami Marisi Manurung (71), warga Lumban Manurung, Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menjawab konfirmasi Mediadelegasi, Senin (6/3), mengatakan, terduga penganiaya Marisi Manurung dapat dijerat Pasal berlapis.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan penganiyaan terhadap Marisi Manurung terjadi di sekitar lahan Pantai Pasifik Porsea pada 27 Februari 2023.

BACA JUGA:  Jadi Korban Penipuan, Gabriel Turnip dan 5 Rekannya Lapor Investasi Arisan Mabel Medan ke Poldasu

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang yang mengklaim sebagai pemilik sah dari lahan di pinggiran Danau Toba itu.

Dalam peristiwa itu, Marisi diperkirakan sempat mendapat perlakuan yang dinilai tidak wajar, yakni dipaksa meninggalkan bangunan sederhana yang ditempatinya.

Dalam salinan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/74/III/2023/SU/TBS yang diterbitkan Polres Toba pada 5 Maret 2023, disebutkan antara lain pihak terlapor adalah Marudut Manurung , warga Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea.

BACA JUGA: Polres Toba Usut Penganiayaan Terhadap Marisi Manurung

Nelson membenarkan bahwa selama ini disinyalir telah terjadi tindakan saling klaim atas lahan di sekitar Pantai Pasifik Porsea.

Pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa kedua belah pihak yang terlibat saling klaim atas lahan Pantai Pasifik sudah membuat kesepakatan tertulis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut paling lambat 13 hari sejak ditandatangani pada 1 Maret 2023.

BACA JUGA:  KMDT Menyambut Gembira Ephorus HKBP Baru

Surat kesepakatan itu ditandatangani ole Herbin Maju Manurung selaku ketua Horja Manurung dan St Oscar Manurung sebagai penyewa lahan.

Dalam surat itu juga tertera tanda tangan Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak dan Sekdakab Toba Augus Sitorus selaku pejabat pemerintah yang mengetahui kesepakatan tersebut.

Dikatakan Nelson, meski di balik sengketa saling klaim lahan di area Pantai Pasifik sudah ada kesepakatan dari dua pihak untuk mencari solusi terbaik, tetapi persoalan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami Marisi Manurung tetap didalami oleh Polres setempat.

Namun, Nelson saat diwawancara ibelum menyebutkan kapan proses pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi-saksi dalam dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan lanjut usia itu. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Berita Terbaru

Ketua terpilih DPD KNPI Labura, Ginda Sinaga, beserta jajaran pengurus berfoto bersama Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Ogan Sembiring, SH, dan jajaran di depan gedung Satuan Intelkam, Kompleks Mapolres Labuhanbatu, Kamis (6/8/2026). Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu

Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:15 WIB