KMDT: Status Geopark Kaldera Toba Harus Dipertahankan

Jumat, 8 September 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, SH, MM. Foto: dok pribadi

Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, SH, MM. Foto: dok pribadi

Medan-Mediadelegasi:: Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) mengingatkan bahwa status Danau Toba sebagai sebagai Taman Bumi Dunia atau Global Geopark harus dipertahankan.

Sebab, status tersebut bisa ditarik kembali setelah berjalan beberapa waktu melalui proses validasi dari Organisasi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Status Danau Toba sebagai salah satu geopark dunia bisa dicopot UNESCO bila tidak dijaga dengan baik,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung dalam siaran pers yang diterima redaksi Mediadelegasi Medan, Jumat (9/9).

Edison menegaskan hal tersebut berkaitan erat dengan keputusan UNESCO memberikan kartu kuning atas pengelolaan Geopark Kaldera Toba, antara lain karena organisasi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Bumi Dunia (TMD) tersebut dinilai belum mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal.

Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org. Pengumuman itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli-4 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut

Edison memastikan bila status Geopark Kaldera Toba akhirnya dicabut oleh UNESCO, maka keputusan tersebut akan menimbulkan kesan di mata dunia bahwa Indonesia dianggap gagal melestarikan lingkungan.

Dampak kerugian lainnya yakni hasil jerih payah dan perjuangan panjang berbagai pihak selama ini supaya Danau Toba bisa ditetapkan menjadi geopark menjadi kan sia-sia.

Karena itu, pihaknya berharap kepada para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat merumuskan pengelolaan serta, dapat membuat langkah-langkah konkret dan praktis untuk mempertahankan pencapaian status Geopark Kaldera Toba.

Ditambahkannya, pengakuan dunia internasional melalui status Geopark Kaldera Toba menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengelola keistimewaan alam.

Namun, menurut mantan Ketua DPP KNPI di era tahun 1990-an ini pada saat yang sama, tentunya Indonesia beserta seluruh pihak terkait juga harus menunjukkan kapasitas untuk mengelola dan mempertahankan pencapaian melalui status Taman Bumi Dunia yang sudah diraih tersebut.

“Bila status Geopark Kaldera Toba dapat dipertahankan tentunya akan berdampak kepada citra Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas di mata dunia,” paparnya.

BACA JUGA:  Rektor UNIKA Santo Thomas Ingatkan Wisudawan Harus Siap Hadapi Tantangan Global

Edison berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera melakukan reorganisasi badan pengelola agar upaya mempertahankan status Geopark Kaldera Toba benar-benar dapat direalisasikan dengan baik dan mampu memberi dampak positif sebagai kawasan konservasi, edukasi dan ekonomi masyarakat sekitar.

KMDT sebagai organisasi masyarakat yang salah satu program prioritasnya di bidang pelestarian lingkungan, lanjutnya, siap bersinergi dengan segenap instansi pemerintah terkait dan para pemangku kepentingan atau stakeholders untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, sebagaimana dipersyaratkan oleh UNESCO.

Tidak hanya itu, Edison juga menyatakan optimis Pemprov Sumut di bawah kepemimpinn Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Mayjen TNI Purn. Hassanudin siap memberi perhatian penuh untuk mengambil kebijakan strategis agar status Danau Toba sebagai Taman Bumi Dunia dapat benar-benar dipertahankan.

“Bila status Geopark Kaldera Toba dapat dipertahankan tentunya akan semakin berdampak positif kepada citra Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo,” tuturnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru