Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Sebanyak 33 kampus sebelumnya diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus ferienjob (magang) ke Jerman. Belakangan, Medcom.id mendapat informasi, bahwa ternyata ada 41 kampus yang mengirim mahasiswanya.Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengaku masih mengecek kebenaran 41 kampus yang terlibat.

“Izin, kami mesti cek,” ujar Haris kepada Medcom.id, Jumat, 29 Maret 2024.Bareskrim Polri membongkar kasus TPPO mahasiswa ke Jerman dengan modus ferienjob. Ribuan mahasiswa bukan magang melainkan mesti bekerja tanpa adanya muatan edukasi yang seharusnya ada di dalam program magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

Kampus diketahui bekerja sama dengan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen sebagai penyalur. Dalam kerja sama itu, disebutkan ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta dapat dikonversikan ke dalam 20 SKS.Belakangan, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Artinya, perusahaan tidak dapat melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan magang.
Salah satu kampus yang turut mengirimkan mahasiswanya ikut ferienjob ke Jerman adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Humas UNJ, Syaifudin, mengatakan pihaknya adalah korban dari penyelenggaraan non-prosedural oleh PT SHB dan CV-Gen.

BACA JUGA:  Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dimulai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaifudin menegaskan tidak ada niatan sedikit pun UNJ melakukan pelanggaran hukum. Apalagi, melakukan TPPO untuk mahasiswanya.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru