Hadi Tjahjanto Akan Bentuk Tim Khusus Usut Kasus TPPO Mahasiswa

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto

Jakarta-Mediadelegasi: Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengaku akan membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus dugaan TPPO modus magang ferienjob ke Jerman.Di kasus ini, para korban dipekerjakan sebagai kuli panggul selama di Jerman.
“Pasti ada, kita bentuk tim khusus,” kata Hadi ditemui di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (27/3).
Hadi ingin kasus ini bisa segera tuntas dan tak berlarut-larut.
“Kami sudah bicarakan ke kedeputian untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, supaya tidak berlarut-larut. Segera kita selesaikan,” tegasnya.Di sisi lain, Hadi meminta agar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Dari Polhukam ingin mendorong UNJ untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan kita akan memberikan pendampingan agar permasalahan yang dialami oleh UNJ khususnya mahasiswanya yang di luar negeri bisa segera selesai,” katanya.
“Saya yakin dengan kerja keras dan nanti kita akan berikan dorongan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.Dua dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial AJ dan MZ ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO modus magang Ferienjob ke Jerman.
AJ disebut berperan menyeleksi mahasiswa untuk ikut program tersebut. Sementara MZ menyediakan dana talangan untuk para mahasiswanya yang ikut program magang itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus magang ‘Ferienjob’ ke Jerman yang menyebabkan 1.047 mahasiswa menjadi korban.D|Red

BACA JUGA:  Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex, Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru