Ternyata Besar Di Sumatera-Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88!

- Penulis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata Besar Di Sumatera-Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88!

Ternyata Besar Di Sumatera-Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88!

Jakarta-Mediadelegasi: Simak dalam artikel ini profil dari sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Profil Febrie Adriansyah banyak dicari tahu setelah kabar dirinya dikuntit oleh Densus 88 Polri.

Diketahui, Febrie Adriansyah merupakan Jampidsus yang menangani kasus korupsi Timah Harvey Moeis.

Febrie Adriansyah diduga dikuntit Densus 88 saat makan malam di restoran daerah Cipete, Jakarta Selatan.Berikut ini profil Febrie Adriansyah:

Nama Lengkap: Dr Febrie Ardiansyah S.H., M.H

Lahir: Jakarta, 19 Februari 1968

Besar: Di Jambi .Pendidikan: SD hingga Strata 1 (S1) diselesaikan di Jambi

Saat ini Febrie menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Ia banyak menyelasaikan kasus korupsi besar, diantaranya seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo.

BACA JUGA:  Bezzecchi Incar Kualifikasi Cemerlang demi Hasil Optimal di MotoGP Malaysia

Berkat kasus yang ditanganinya, Febrie berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.Febrie pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.

Sebelumnya ia menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Febrie memulai debutnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.Setelah itu, Febrie kemudian dimutasi ke berbagai tempat.

Ia pernah jadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta dan Kajati NTT.Pada bulan Juli tahun 2021, Febrie dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru