Monang Panjaitan Pimpin Perkindo Sumut Periode 2024-2029

Rabu, 29 Mei 2024 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Monang Panjaitan kembali memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029 setelah mengungguli pemungutan suara pada  Musyawarah Daerah (Musda) IV di Hotel Danau Toba Medan, Selasa (28/5).

Mekanisme pemilihan digelar secara langsung dengan setiap peserta yang berhak sebagai anggota memilih salah satu dari kandidat ini dengan sistem kotak suara.

Dalam pemilihan  yang berlangsung penuh demokratis tersebut, Monang Panjaitan  mengantongi 32 suara.

Sedangkan  dua calon ketua DPD Perkindo Sumut lainnya yakni Ahmad Rizal Nasution meraih 21 suara dan Benny Lumbantoruan 15 suara.

Sebelumnya, Ketua Pengarah (Steering Committee) Musda IV Perkindo Sumut Jonny Panjaitan didampingi Ketua Panita Charles Sitindaon,  menyatakan jumlah anggota Perkindo Sumut  yang berhak memilih semula diperkirakan sebanyak 93 lebih konsultan/perusahaan.

“Anggota yang punya hak suara memilih memiliki persyaratan yakni perusahaan yang aktif dalam 3 tahun terakhir sebagai anggota Perkindo,” paparnya.

BACA JUGA:  Penyerahaan SK Partai Garuda Kota Medan dan Gelar Baksos Berbagi Takjil di Ramadhan 1442 H

Pada kesempatan itu, Monang Panjaitan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan suara yang diberikan sehingga dirinya kembali dipercaya memimpin kembali DPD Perkindo Sumut untuk periode 2024-2029.

Ia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musda IV yang diikuti tiga kandidat tersebut berjalan dengan baik, sehingga tahapan Musda dan pemilihan pengurus baru berjalan lancar.

“Saya atas nama pribadi juga berterima kasih kepada panitia pelaksana pemilihan dan kepada seluruh panitia yang telah bekerja melaksanakan tugas hingga Musda IV Perkindo Sumut berjalan lancar dan sesuai dengan yang diinginkan,” ujarnya.

Ia juga berjanji siap bergandengan tangan dan bersinergi dengan seluruh pengurus dan anggota Perkindo Sumut demi mewujudkan harapan untuk perubahan lebih baik.

Sebagaimana diketahui, Perkindo  adalah suatu Asosiasi Perusahaan Konsultan Perencana dan Pengawas Konstruksi, yang telah menjadi Kelompok Unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Nomor : 471/KTPS/M/2016.

BACA JUGA:  Dosen Unpad Arjon Turnip Beri Kuliah Umum di Unika Santo Thomas

Perkindo sebagai organisasi nirlaba tentu mempunyai keterbatasan ruang gerak dalam melayani kebutuhan anggotanya, baik dari segi kapasitas sumber daya tenaga dan pendanaan untuk dapat secara cepat memenuhi kebutuhan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sadar akan hal tersebut dan untuk mendapatkan solusi penyelesaian yang saling menguntungkan, maka DPP Perkindo bersama DPD di seluruh Indonesia berembug untuk memutuskan membentuk jejaring anak organisasi yang ditugaskan untuk menjalankan roda organisasi dalam lingkup tugas khusus guna melayani kebutuhan anggota secara cepat, terukur dan murah.

Adapun lingkup layanan tersebut,  antara lain melayani penerimaan anggota baru dan peningkatan klasifikasi anggota yang sudah terdaftar, serta melayani dan melakukan pelatihan maupun  pembinaan para anggota untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai keilmuan dibidangnya masing masing.

Selain itu, melayani pembuatan berbagai macam sertifikat diantaranya penerbitan sertifikat badan usaha, dan sertifikat kompetensi. D/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB