Pansus Haji, Sarat Muatan Politis Penyelenggaraan Haji Kini Jauh Lebih Baik

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khalifah H Syahrial Ams SH MHum, Pembina Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Quran, Stabat-Sumatera Utara. Foto: ist

Khalifah H Syahrial Ams SH MHum, Pembina Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Quran, Stabat-Sumatera Utara. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kondisi penyelenggaraan haji Indonesia beberapa tahun belakangan jauh lebih baik. “Saya pertama berhaji tahun 1980, dibandingkan dengan sekarang sangat jauh lebih bagus,” kata Khalifah H Syahrial Ams SH MHum, Pembina Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Quran, Stabat-Sumatera Utara.

Kepada wartawan, Rabu (24/7), Syahrial Ams mengungkap kenangannya dengan kondisi di Arafah maupun Mina saat itu. “Tongkrongan buang air besar masih harus bertengger di atas kayu. Bayangkanlah itu,” sebutnya.

Karenanya, Pantia Khusus (Pansus) Haji DPR RI harus mampu membongkar keterlibatan segenap leding sector (sector unggulan) dalam penyelenggaraan haji tahun 2004.

Menurutnya, penyelenggaraan haji, melibatkan peranan banyak kementerian menjadi sector unggulan. “Jadi jangan sampai Pansus yang menurut hemat saya lebih kepada muatan politis itu hanya mengorek-ngorek dosa orang tertentu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ade Sandra: Mari Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19, Hindari Hoax…!

Karenanya, dia berharap, dalam pansus ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men saatnya membuka semua keterlibatan dalam pranan para leading sector.

Memang, lanjut Syahrial Ams, selama ini belum ada Menteri Agama yang berkenan membuka keterlibatan pihak yang menjadi biang carut-marut . “Gus Men, harus berani, termasuk mengungkap alokasi quota tambahan 20 ribu jemaah pada musim haji 2024 oleh Kerajaan Arab Saudi itu,” katanya.

Terkait layanan bagi jemaah di Arafah, Musdalifah dan Mina (Armuzna) yang menjadi salah satu sorotan Pansus Haji, hematnya hanya mencari-cari kesalahan saja.

Tentang sorotan over capacity pansus di Armuzna, menurut Syahrial Ams, itu persoalan usang karena area di tiga tempat itu memang tidak mungkin dilakukan perluasan dan kondisi itu menjadi ranahnya Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan Menteri Agama.

BACA JUGA:  Sekdaprov Sumut Dorong ASN Muda Terus Berinovasi

Justru, lanjut Syahrial, dengan kebijakan murur terhadap 50 ribu lebih jemaah hal yang patut diacungkan jempol buat Gus Men dalam mengatasi kepadatan jemaah khususnya di Muszdalifah.

Syahrial menambahkan, Pansus Haji harus positif untuk perbaikan pelayanan, bukan kepentingan bermuatan politis, apalagi jika sampai hanya untuk mendiskreditkan Kemenag. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB