Puluhan Pelajar Terjaring dari Sejumlah Warnet di Asahan

Jumat, 20 Maret 2020 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat petugas Satpol PP ketika melakukan penertiban di salah satu warnet di Kisaran. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H Rahmad Hidayat Siregar SSos, MSi kepada Wartawan, Jumat (20/03), mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan telah melakukan PAM Pengawasan dan Penertiban Patroli Wilayah Kewaspadaan Resiko Penularan Infeksi Corona.

Diterangkannya, pelaksanaan patroli wilayah tersebut sebagai langkah tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 440/2666/2020, Tanggal 17 Maret 2020 serta Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Nomor: 812/Satpol PP/2020, tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan infeksi Corona Virus Disease (Covit-19) di Kabupaten Asahan.

Dayat juga mengatakan, pada hari Kamis, 19 Maret 2020 Pukul: 10.00 WIB s/d 13.30 WIB di seputaran Kota Kisaran  dari hasil pengawasan dan penertiban patroli di sepuluh tempat Warnet yang dilaksanakan Bidang Trantibun  Sat Pol PP terjaring 87 anak-anak sekolah/pelajar untuk didata dan diberi pembinaan.

BACA JUGA:  Hasil Surveilans: Jumlah ODP di Asahan Capai 100 Orang

Adapun warnet-warnet yang dikunjungi dipimpin Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Asahan Rosmaida yang akrab dipanggil Mak Iros yaitu Rian Net Jalan Sumantri Kisaran sebanyak 9 orang, J Pro Net Pasar lama Kisaran 11 orang, Gs Net Jalan Kh Agus Salim Kisaran 13 orang, Me Net Jalan Lastarda Kisaran 13 orang.

Kemudian dari Royal Net Jalan Imam Bonjol Kisaran 12 orang, J Skye Net Pasar Lama Kisaran 2 orang, Lapangan Stadion Jalan Budi Utomo Kisaran 7 orang, Warnet Karya Bersama jalan Lastarda Kisaran 4 orang, Burger King Jalan Lastarda Kisaran 7 orang dan Warung Ucok Jalan Lastarda Kisaran sebanyak 9 orang. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru