Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Jakarta-Mediadelegasi: Skema lelang pengadaan di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota Pansus. Luluk dari Fraksi PKB mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.

“Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget,” tanya Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Pertanyaan ini disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid terkait mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi. Subhan waktu itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui open biding atau lelang terbuka. Layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.

BACA JUGA:  1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima, Penghematan Anggaran Rp14,4-17,9 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.

Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya. Semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilalukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.

“Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah,” tegas Subhan.

BACA JUGA:  Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri yang Kena Reshuffle

Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusran Wahid. Menurutnya lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.

“Ya betul, kalau itu betul” tegas Nusron. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB