Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag

Jakarta-Mediadelegasi: Skema lelang pengadaan di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota Pansus. Luluk dari Fraksi PKB mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.

“Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget,” tanya Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Pertanyaan ini disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid terkait mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi. Subhan waktu itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui open biding atau lelang terbuka. Layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.

BACA JUGA:  Sudaryono Pimpin PT Pupuk Indonesia

Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.

Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya. Semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilalukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.

“Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah,” tegas Subhan.

BACA JUGA:  Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim Ditahan KPK dalam Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan

Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusran Wahid. Menurutnya lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.

“Ya betul, kalau itu betul” tegas Nusron. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB