1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima, Penghematan Anggaran Rp14,4-17,9 Triliun

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima. (Foto : Ist.)

1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan bahwa sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi mendapat bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua 2025. Keputusan ini diambil setelah Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKM) melakukan verifikasi ulang dan menemukan kesalahan data.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kesalahan data ini terdiri dari inclusion errors, yaitu mereka yang semestinya tidak dapat bantuan tetapi selama ini mendapat bantuan, dan exclusion errors, yaitu mereka yang mestinya dapat bantuan tetapi tidak mendapatkannya. “Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan), tapi selama ini dapat bantuan,” ucap Gus Ipul.

Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos benar-benar tepat sasaran. Gus Ipul memastikan bahwa proses verifikasi ini akan dimutakhirkan secara berkala tiap tiga bulan. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:  Forkopimda Salurkan Bansos Korban Puting Beliung di Siborboran

Dari 1,9 juta KPM yang dihapus dari daftar penerima bansos triwulan II 2025, 616.367 KPM di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Gus Ipul mengatakan bahwa penghapusan 1,9 juta KPM dari daftar penerima PKH dan BPNT ini berpotensi menghemat anggaran bansos hingga Rp14,4-17,9 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dapat mengakibatkan pemborosan anggaran.

Menurut Gus Ipul, sebanyak 45 persen penyaluran bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada Kemensos dan BPS untuk melakukan konsolidasi data dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Bagikan 100 Paket Bansos dan Masker Bagi Warga Terdampak Covid-19

Gus Ipul berharap bahwa dengan proses verifikasi yang lebih ketat, bansos dapat disalurkan secara lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Kemensos akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran. Dengan proses verifikasi yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi kesalahan data dan meningkatkan efektivitas penyaluran bansos.

Penghapusan 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat disalurkan secara lebih efektif dan efisien. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB