Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok

Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok

Samosir-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah warung tuak di Pangambatan Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Dalam operasi tersebut, seorang laki-laki berinisial MBKS, Warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, berhasil diamankan.

Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa satu plastik klip sedang berisi ganja dengan berat bruto 5,33 gram, satu kertas linting (paper/tictac), serta satu unit handphone merek Vivo.

Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, SH, MH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Pada 3 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria sedang menguasai diduga narkotika jenis ganja di Pangambatan Desa Tomok,” ujarnya. Setelah menerima informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Samosir yang dipimpin oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

BACA JUGA:  Bakti Sosial dan Cooling System Polres Samosir, untuk Redakan Suhu Politik Pilkada 2024

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk di warung tuak. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja di saku celana tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Ferry menambahkan bahwa tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja. Polres Samosir terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

0 tanggapan untuk “Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru