Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok

Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok

Samosir-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah warung tuak di Pangambatan Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Dalam operasi tersebut, seorang laki-laki berinisial MBKS, Warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, berhasil diamankan.

Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa satu plastik klip sedang berisi ganja dengan berat bruto 5,33 gram, satu kertas linting (paper/tictac), serta satu unit handphone merek Vivo.

Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, SH, MH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Pada 3 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria sedang menguasai diduga narkotika jenis ganja di Pangambatan Desa Tomok,” ujarnya. Setelah menerima informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Samosir yang dipimpin oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir Berikan Tindakan Tegas kepada Personel yang Memiliki Aplikasi Judi Online

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk di warung tuak. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja di saku celana tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Ferry menambahkan bahwa tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja. Polres Samosir terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

0 tanggapan untuk “Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja di Warung Tuak Desa Tomok”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Berita Terbaru