Jakarta – Media Delegasi Menurut Mendikdasmen & DPR, hal ini penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap para guru. Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan DPR berencana untuk memanfaatkan peraturan yang sudah ada lebih baik. Undang-undang Perlindungan Anak sudah ada, tetapi kita tidak boleh menggunakan undang-undang ini untuk menyerang guru. Mungkin kedepannya perlu ada pendorongan untuk pembuatan Undang-Undang Perlindungan Guru, Pak Menteri.
Wapres Gibran mengatakan bahwa guru perlu merasa nyaman dan memiliki kebebasan untuk mendidik dengan tetap tertib, sesuai dengan Undang-Undang dan perlindungannya. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta, pada hari Senin (11/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT












