Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang Perlindungan Guru

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Menurut Mendikdasmen & DPR, hal ini penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap para guru. Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan DPR berencana untuk memanfaatkan peraturan yang sudah ada lebih baik. Undang-undang Perlindungan Anak sudah ada, tetapi kita tidak boleh menggunakan undang-undang ini untuk menyerang guru. Mungkin kedepannya perlu ada pendorongan untuk pembuatan Undang-Undang Perlindungan Guru, Pak Menteri.

Wapres Gibran mengatakan bahwa guru perlu merasa nyaman dan memiliki kebebasan untuk mendidik dengan tetap tertib, sesuai dengan Undang-Undang dan perlindungannya. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta, pada hari Senin (11/11/2024).

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Sabtu 26 April 2025: Sagitarius, Aries, Aquarius, Pisces

0 tanggapan untuk “Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang Perlindungan Guru”

  1. Hey! I just read your post and found it to be really informative! You did a great job covering aspects that aren’t always highlighted. I especially liked how you explained the more nuanced parts—it was very relatable. I think this will benefit a lot of readers. I’ve also been exploring a similar topic on my website, where I cover [mention related subject]. I’d love to get your perspective on it! Thanks for sharing such valuable insights. Keep up the excellent work!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru