Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediadelegasi.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi ini diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan. Selain itu, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan melalui pendekatan penegakan hukum yang lebih efektif.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Kakorlantas, pada Rabu (3/6/2026).

Operasi Patuh 2026 mengangkat tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.” Tema tersebut sejalan dengan arahan Kapolri untuk memperkuat penggunaan teknologi dalam mendukung penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Menurut Kakorlantas, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada kegiatan di lapangan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media massa maupun media sosial juga akan diperkuat agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan.

BACA JUGA:  Ahmad Dhani dan Musisi Beradu Argumen dalam RDPU Revisi UU Hak Cipta

Rangkaian operasi diawali dengan kegiatan sosialisasi. Setelah itu, langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum dijalankan secara bersamaan. Dari keseluruhan kegiatan operasi, porsi penegakan hukum menjadi prioritas dengan komposisi mencapai 50 persen.

Dalam pelaksanaannya, penindakan akan lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 60 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui penindakan non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.

Kakorlantas menjelaskan bahwa penindakan non-ETLE tetap diperlukan untuk menjangkau pelanggaran yang belum dapat terdeteksi perangkat elektronik. Langkah tersebut juga diterapkan di wilayah yang belum memiliki fasilitas ETLE atau masih memiliki keterbatasan cakupan pengawasan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan non-ETLE antara lain kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai ketentuan, pelanggaran melawan arus, serta pelanggaran lain yang membutuhkan tindakan langsung dari petugas.

BACA JUGA:  Polri Ungkap 3 dari 5 Tersangka TPPO Magang ke Jerman Bekerja di Universitas

“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyampaikan bahwa prioritas pelanggaran yang ditindak dapat berbeda di setiap daerah. Penentuan sasaran dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah masing-masing.

Selama operasi berlangsung, petugas juga dapat melaksanakan penegakan hukum secara stasioner. Pelaksanaan kegiatan tersebut harus memenuhi standar operasional prosedur dan persyaratan administrasi yang berlaku.

“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” tegas Kakorlantas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(D-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB