Di tetapkan Tersangk Kades Pulau Tagor Kabur Saat di jemput Paksa

Selasa, 19 November 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,-Mediadegasi: Kepolisian Resor Kota Deli Serdang resmi menetapkan Muhammad Yacob (52), Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelanggaran proses Pemilihan Umum. Langkah ini berdasarkan penyidikan yang dimulai pada 7 November 2024, sebagaimana dinyatakan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta Pasal 71 ayat (1) juncto Pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Besar Pulau Tagor Baru, Dusun II, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Sumatera Utara Siap Gelar Event Internasional Usai Sukseskan Piala Kemerdekaan 2025

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.IK., M.H., melalui surat penyidikan menyatakan bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang, pelapor Ade Herianto, dan tersangka Muhammad Yacob.

Pengacara pelapor, Farid Faturahman Sinaga, S.H., M.H., saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga selesai. “Kita kawal terus kasus ini sampai tuntas,” ujar Farid.

Sementara itu, Camat Galang, Budi Pane, turut memberikan tanggapan atas situasi ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi kediaman Kepala Desa Muhammad Yacob untuk mencari klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah maupun di kantor desa. “Iya, kami baru saja bubar dengan Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Deli Serdang setelah mendatangi kediamannya dan kantor desa. Yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar Budi Pane.

BACA JUGA:  Izin Pengolahan Limbah B3 RSUD Amri Tambunan Sudah Berakhir

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, juga membenarkan status Muhammad Yacob sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan pelanggaran tersebut.

Penyidikan terhadap dugaan pelanggaran ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum terkait proses pemilihan kepala daerah di wilayah Deli Serdang. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB