Komisi II DPRD Medan: Sekolah dengan Tatap Muka Menunggu Instruksi Pemerintah

- Penulis

Senin, 13 Juli 2020 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|medan|amirsyam

Foto: D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi II DPRD Medan H Aulia Rahman SE (foto) menegaskan, bahwa proses belajar mengajar dengan tatap muka di kelas untuk Tahun Ajaran baru agar tidak dilaksanakan, mengingat Kota Medan masih berstatus Zona Merah.

“Sebaiknya untuk Tahun Ajaran baru ini, seluruh sekolah mulai dari TK/RA sampai SMA belum boleh tatap muka, mengingat kondisi pandemi covid-19 masih menerpa, apalagi Kota Medan masih berstatus zona merah,” kata Aulia Rahman kepada Mediadelegasi, Senin (13/7), di Medan.

Menurut Aulia, proses belajar tatap muka sangat beresiko dan rentan terhadap penularan Covid, karena kita tidak tahu dari siapa penularan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah antisipasi Kepala Dinas Pendidikan Medan dengan mengeluarkan Surat Edaran sudah tepat, terkait imbauan ke seluruh Kepala Sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar yang di mulai tanggal 13 Juli 2020, agar seluruh proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, sebagai antisipasi penyebaran virus covid ini,” lanjut tokoh Muda Medan Utara ini.

BACA JUGA:  Bacaleg Maruli Siahaan Janji Fokus Kawal Pendidikan

Pemanfaatan Dana BOS

Aulia Rahman juga menyampaikan, agar penggunaan bantuan dana BOS agar dimanfaatkan seefektif mungkin untuk hal terkait dengan proses belajar-mengajar. “Jangan gunakan dana BOS selain termaktub dalam petunjuk teknis,” katanya.

Menurutnya, regulasi penggunaan dana BOS sampai saat ini belum ada untuk hal yang bersifat darurat, maka kami meminta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan untuk segera membuat regulasi atau payung hukum bersama DPRD Medan, agar jelas penggunaan dan pemanfaatannya.

Terlebih, kata Aulia Rahman, dalam kondisi darurat covid seperti ini, karena di duga ada oknum di Dinas Pendidikan yang menyampaikan kepada para Kepala sekolah tentang penggunaan dana BOS tersebut  lari dari juknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketika ditanya seberapa efektifkah proses belajar mengajar melalui sistem daring, secara spontan Aulia menyebutkan tidak efektif dan sangat tidak efektif.

“Sistem belajar daring ini sangat jauh dari harapan, karena hampir tidak ada sporting dari Kepala sekolah untuk guru”, tambah vokalis DPRD ini.

BACA JUGA:  Univa Medan Gelar Diskusi Ilmiah Bersama Sekjen MUI

Terkait Sistem pembelajaran di TK/RA dan PAUD, karena usia ini rentan terkena penularan virus, disebabkan imunitas tidak stabil, diharapkan peran aktif orangtua dalam membimbing anaknya, harus dibangun komunikasi dua arah.

“Orang tua harus berperan aktif membimbing anak-anak usia TK ini, di samping guru-guru TK tetap memonitoring tumbuh kembang psikomotorik anak tersebut, jadi harus ada kerjasama yang baik antara orangtua dan guru tersebut,” sambungnya.

Aulia Rahman juga menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membuat regulasi, penentuan kluster antara jumlah murid dan guru, agar peruntukan dana BOS itu tepat sasaran dan efektif di gunakan.

Dia menyarankan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, agar membuat kajian akademik, mengundang para pakar untuk membuat draft terkait pembagian dana BOS tersebut.

“DPRD Medan siap membantu prosesnya regulasi dan payung hukumnya, agar semua pihak baik murid, guru dan satuan pengelola pendidikan berjalan pada koridor hukum yang sama, dan pasti semua akan happy ending”, tandasnya. D|Med-67

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru