Habiburokhman Resmi Menjabat Ketua Komisi III DPR

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR. Penetepan ini diambil oleh para anggota komisi III DPR dan Pimpinan DPR dalam rapat.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut.

Sebagai anggota DPR RI, Habiburokhman terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I yang meliputi Jakarta Timur. Di dapil tersebut, ia dikenal sebagai wakil rakyat yang sering terjun langsung ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta aktif dalam kegiatan sosial. Kepemimpinannya di Komisi III diharapkan dapat memperkuat fokus terhadap isu-isu hukum yang krusial, baik di tingkat nasional maupun di daerah pemilihannya.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun: Kejagung Didesak Usut Tuntas

Dengan pengalaman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode sebelumnya, Habiburokhman diyakini mampu menjalankan tugas baru ini dengan baik. Kini, di bawah kepemimpinannya, Komisi III diharapkan menjadi semakin tangguh dalam menyikapi berbagai permasalahan hukum.

Susunan pimpinan Komisi III adalah:

Ketua: Habiburokhman dari Fraksi Gerindra
Wakil Ketua: Dede Indra Permana Soediro dari Fraksi PDIP
Wakil Ketua: Sari Yuliati dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua: Rano Alfath dari Fraksi PKB
Wakil Ketua: Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem.D-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru