PARHOBAS Tantang Petinggi PDIP Buktikan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius  Lamhot Turnip, SH, MH.  Foto: ist

Julius Lamhot Turnip, SH, MH. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Organisasi relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) menantang petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuktikan secara valid soal keterlibatan partai coklat atau parcok di saat perhelatan Pilkada serentak 2024.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta baru-baru ini mengemukakan bahwa partai coklat sering cawe-cawe dalam setiap pemilu, terutama ketika Pilkada serentak 2024.

“Para politisi PDIP yang menyatakan partai coklat telah melakukan cawe-cawe pada Pilkada 2024 tentunya terlebih dahulu harus bisa menjelaskan status dan legalitas partai tersebut , ” kata Penasehat PARHOBAS Julius Lamhot Turnip, SH, MH, kepada pers di Medan, Senin (2/12).

Julius saat menegaskan hal itu turut didampingi beberapa unsur pengurus PARHOBAS lainnya, di antaranya Dewan Pembina Ir. Mandalasah Turnip SH dan Penasehat Lyberti Sinaga, SH, MH

Sebab, menurut dia, isu seputar keterlibatan partai coklat pada Pilkada 2024 tidak boleh dibiarkan menggelinding menjadi informasi luar yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengusik ketenangan masyarakat.

BACA JUGA:  PDIP Tersinggung Pernyataan Budi Arie Soal Judi Online, Ancaman Langkah Hukum

Pertanyaan publik soal keberadaan partai coklat yang disebut-sebut oleh para petinggi PDIP tersebut adalah suatu hal yang wajar, karena di dalam daftar nama-nama parpol peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada tercantum nama partai coklat.

Disebutkannya, KPU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 518 Tahun 2022 telah menetapkan 24 partai politik yang berpartisipasi pada Pemilu 2024 Masing-masing 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.

Dari 24 partai politik yang terdaftar resmi di KPU tersebut, tidak ada tercantum nama partai coklat.

Selain tidak terdaftar di KPU, kata Julius, nama partai coklat juga tida ada terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

” Para politisi PDIP harus menjelaskan ke publik secara valid dan transparan. Di instansi atau lembaga resmi mana sesungguhnya partai coklat terdaftar? , ” ucap Julius.

Jika keberadaan pantai tersebut dikonotasikan kepada instansi atau lembaga tertentu yang aparaturnya menggunakan seragam resmi berwarna coklat, kata dia, politisi PDIP itu tentunya harus berani mengungkapkan secara transparan nama institusi yang dimaksud.

BACA JUGA:  Putrama Alkhairi: Jangan Benturkan Saya dengan Plt Walikota Medan

Julius yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum, mengingatkan bahwa politisi harus mengedepankan prinsip kejujuran dan kepentingan masyarakat, termasuk politisi PDIP.

“Politisi PDIP juga harusnya mampu mengedepankan prinsip kejujuran dan tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah kepada fitnah dan hoaks yang akhirnya berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat, ” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya atas nama PARHOBAS meminta para petinggi PDIP tersebut agar menjelaskan secara terbuka ke publik keberadaan dan legalitas partai coklat paling lambat sebelum akhir tahun 2024.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan oleh Dewan Pembina PARHOBAS Mandalasah Turnip.

Menurutnya, pihak PDIP perlu mengumumkan secara resmi ke publik tentang keberadaan dan kapasitas partai coklat dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Nama partai coklat sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Sementara, sejauh ini tidak diketahui bagaimana sesungguhnya keberadaan dan legalitas partai tersebut dalam Pilkada 2024,” ucap dia. D|Red

Satu tanggapan untuk “PARHOBAS Tantang Petinggi PDIP Buktikan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB