Medan-Mediadelegasi: Organisasi relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) menantang petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuktikan secara valid soal keterlibatan partai coklat atau parcok di saat perhelatan Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta baru-baru ini mengemukakan bahwa partai coklat sering cawe-cawe dalam setiap pemilu, terutama ketika Pilkada serentak 2024.
“Para politisi PDIP yang menyatakan partai coklat telah melakukan cawe-cawe pada Pilkada 2024 tentunya terlebih dahulu harus bisa menjelaskan status dan legalitas partai tersebut , ” kata Penasehat PARHOBAS Julius Lamhot Turnip, SH, MH, kepada pers di Medan, Senin (2/12).
Julius saat menegaskan hal itu turut didampingi beberapa unsur pengurus PARHOBAS lainnya, di antaranya Dewan Pembina Ir. Mandalasah Turnip SH dan Penasehat Lyberti Sinaga, SH, MH
Sebab, menurut dia, isu seputar keterlibatan partai coklat pada Pilkada 2024 tidak boleh dibiarkan menggelinding menjadi informasi luar yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengusik ketenangan masyarakat.
Pertanyaan publik soal keberadaan partai coklat yang disebut-sebut oleh para petinggi PDIP tersebut adalah suatu hal yang wajar, karena di dalam daftar nama-nama parpol peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada tercantum nama partai coklat.
Disebutkannya, KPU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 518 Tahun 2022 telah menetapkan 24 partai politik yang berpartisipasi pada Pemilu 2024 Masing-masing 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Dari 24 partai politik yang terdaftar resmi di KPU tersebut, tidak ada tercantum nama partai coklat.
Selain tidak terdaftar di KPU, kata Julius, nama partai coklat juga tida ada terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sebagai parpol peserta Pemilu 2024.