KPU: Pengumuman Gubernur-Wagub Sumut Terpilih 15 Desember

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan bakal menetapkan nama pasangan Gubernur Sumatera Utara-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih pada 15 Desember 2024.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada pers di Medan, Senin (2/12) menjelaskan, pengumuman dan penetapan gubernur dan wakil gubernur (Wagub) Sumut terpilih dilaksanakan setelah hasil rekapitulasi di tingkat provinsi selesai dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 15 Desember 2024.

“Tahapan rekapitulasi hasil pemilihan gubenur dan wakil gubernur Sumut saat ini masih berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 9 Desember 2024,” ujarnya.

Disebutkannya, tahapan rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

Setelah rekapitulasi selesai dilaksanakan, maka akan dilaksanakan pengumuman dan penetapan oleh KPU.

BACA JUGA:  BP TCUGGp Sumut Gandeng 12 Mitra Strategis

“Untuk pasangan gubernur dan wakil gubernur, pengumuman dan penetapan hasilnya tanggal 15 Desember,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, hitung cepat atau quick count Pilkada Sumut yang dilakukan Indikator sudah mencapai 100 persen dari total suara.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution dan Surya unggul.

Dalam data Indikator pada Kamis (28/11) pukul 09.30 WIB, sudah 100 persen data yang dikumpulkan.

Dalam data sementara ini, pasangan Bobby Nasution dan Surya unggul dengan 62,71 persen. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru