Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI AD

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi.

Foto: ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI AD.

“Pelaku sudah kami tangkap, yakni CJS (23), warga Klambir V, Hamparan Perak, lalu MFIH (25), dan FA (37). Tersangka MFIH dan FA merupakan warga Jalan Binjai, Sunggal, Deli Serdang,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan, Minggu. (22/12).

Gidion mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

Laporan awalnya adalah penyekapan atas nama korban Andreas Rury Stein Sianipar merupakan warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

BACA JUGA:  Rico Waas Ingatkan Jajaran Pemko Medan Tidak Pungli

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

“Pada hari Rabu (18/12), kita membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” jelas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa motif dari penculikan dan pembunuhan terhadap korban adalah masalah mobil rental.

“Dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga tersangka membunuh korban,” katanya.

Dia mengungkapkan, peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37), yang menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Labura. Sesampainya di sana, para tersangka menenggelamkan mayat korban di kolam perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

BACA JUGA:  Bawa 10 Kg Sabu, Pasutri Dapat 1 Mobil

Polisi kemudian menemukan mayat korban pada Sabtu (12/12), yang telah membesar dan membusuk dengan kedua kaki dan tangan korban terikat serta diberi pemberat.

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) Subs Pasal 333 ayat (3) KUHPidana, dan saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan,” paparnya.

Sementara itu, Serka Holmes Sitompul, anggota Kodam I Bukit Barisan, diduga juga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar.

Saat ini, Denpom 1/5 Medan masih mendalami kasus tersebut. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB