Ombudsman: Proses Pemilihan Kepling di Medan Harus Diawasi Ketat

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat sementara  Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean.  Foto: dok-Ombudsman RI

Penjabat sementara Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean. Foto: dok-Ombudsman RI

Medan-Mediadelegasi:   Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar memperkuat peran pengawasan selama proses pemilihan kepala lingkungan (Kepling) yang sedang berlangsung saat ini.

Pasalnya,  Ombudsman Sumut  dalam keterangannya kepada pers, Jumat (3/1), menyatakan  telah menerima informasi terkait problematika pemilihan Kepling saat ini,  salah satunya terkait penyelenggaraan pemilihan Kepling  di Kecamatan Medan Amplas.

“Kerentanan dalam pemilihan Kepling  sangat sering terjadi misalnya terkait bukti dukungan 30 persen  dari warga untuk mencalonkan,”. kata  Penjabat sementara  Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean.

Pihaknya mensinyalir bahwa tidak tertutup kemungkinan

terjadi penggunaan data ganda atau data yang sama digunakan oleh calon Kepling.

BACA JUGA:  Eksplorasi Migas: Gubsu Bobby Nasution Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Disebutkannya,  pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling, termasuk pembentukan tim verifikasi oleh camat telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021.

Namun, kata James, hal ini sangat rentan dikarenakan belum diaturnya secara rinci terkait proses pengawasan/pengendalian mutu proses pemilihan kepala lingkungan di dalam Peraturan Wali Kota Medan tersebut.

Selain itu, di dalam. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 juga belum ada diatur secara eksplisit  pengelolaan pengaduan dalam proses pemilihan kepala lingkungan.

Seyogyanya,  lanjut James, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 harus merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan menyediakan sarana pengelolaan pengaduan di dalam proses pemilihan  Kepling.

BACA JUGA:  DPRDSU Desak Evaluasi Komut dan Managemen PT PSU

“Prinsipnya masyarakat juga bagian dari pengawas pelayanan publik yang ikut serta memantau dan mengawasi proses pemilihan kepala lingkungan,”  tambahnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menganjurkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas proses penyelenggaraan pemilihan Kepling agar  mengakses layanan informasi dan menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI.  D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru