Medan-Mediadelegasi: Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar memperkuat peran pengawasan selama proses pemilihan kepala lingkungan (Kepling) yang sedang berlangsung saat ini.
Pasalnya, Ombudsman Sumut dalam keterangannya kepada pers, Jumat (3/1), menyatakan telah menerima informasi terkait problematika pemilihan Kepling saat ini, salah satunya terkait penyelenggaraan pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Amplas.
“Kerentanan dalam pemilihan Kepling sangat sering terjadi misalnya terkait bukti dukungan 30 persen dari warga untuk mencalonkan,”. kata Penjabat sementara Kepala Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean.
Pihaknya mensinyalir bahwa tidak tertutup kemungkinan
terjadi penggunaan data ganda atau data yang sama digunakan oleh calon Kepling.
Disebutkannya, pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling, termasuk pembentukan tim verifikasi oleh camat telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021.