Sritex tutup mulai 1 Maret PHK 10.665 Karyawan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat ribuan pegawai setelah resmi tutup per hari ini, Sabtu (1/3).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.Dia juga menyebut Sritex tutup mulai 1 Maret sesuai perundingan dan kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk kurator.

Penutupan dan pemecatan Sritex merupakan puncak krisis finansial yang melanda perusahaan itu.

Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 25 Januari. Tim kurator kepailitan Sritex menyatakan perusahaan tekstil punya utang Rp29,8 triliun.

Perusahaan itu sempat menolak putusan tersebut dan membawa ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasas. Total PHK 10.665 Karyawan
Sritex memutus hubungan kerja atau PHK total 10.665 karyawan. Tercatat sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK untuk gelombang Februari atau yang terakhir ini.

BACA JUGA:  Indonesia Menuju Swasembada Energi dengan Proyek EBT Rp25 Triliun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.

Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.

“Jumlah total PHK 10.665 orang,” bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2).

Usai karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator.

“Sudah lepas [tanggung jawab Sritex]. Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” kata Sumarno di Sukoharjo pada Kamis.. Sritex resmi menjadi milik kurator usai tutup total per 1 Maret.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan

“Off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total, ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno.

Dia lalu menegaskan per hari itu PT Sritex sudah lepas tanggung jawab.

“Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” ujar Sumarno..D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB