Pematangsiantar-Mediadelegasi: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis SH. Audiensi berlangsung di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/03/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis dalam sambutannya menyampaikan, audiensi tersebut dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.
Imansyah mengutarakan, selama ini kerjasama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan telah berjalan dengan baik, yang dimulai dari proses pemberian Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pasar Horas hingga sertifikasi aset Pemko Pematangsiantar, baik itu gedung, bangunan, tanah, maupun jalan.
Sementara itu, Herlina dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Imansyah bersama rombongan. Herlina ingin agar ada sinergi yang lebih untuk revitalisasi aset di Kota Pematangsiantar.
Disampaikan Herlina, saat ini lahan milik Pemko Pematangsiantar yang belum bersertifikat ada 1.211 bidang atau sekitar 42,4 persen.
“Mohon dibantu sisa 1.211 yang mau disertifikatkan. Kalau bisa semua diselesaikan, Alhamdulilah,” sebut Herlina.