Gubernur Sumut Segera Cairkan Seluruh Dana Bagi Hasil

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis (13/3).  Foto: Diskominfo Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis (13/3). Foto: Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi:  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution  berjanji kepada para kepala daerah di provinsi itu bakal  segera mencairkan  seluruh tunggakan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak 33 kabupaten/kota.

“(dana bagi hasil) Ini sudah kami anggarkan di 2025 untuk periode 2023-2024, kami akan bayarkan,” ujar Bobby saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin,  komplek rumah dinas gubernur  Sumut,  Medan, Kamis (13/3).

Menurut dia, DBH adalah masalah antara hak dan kewajiban, dan ini hak yang harus dituntaskan oleh  pemerintah provinsi (Pemprov)  Sumut, yakni sebesar Rp2,2 triliun kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut tahun ini.

Total kewajiban DBH tersebut ditransfer oleh Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Sambangi Gubernur Aceh Mualem di Restoran

Sedangkan periode 2025, sebut Bobby, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan tahun ini, dan tergantung realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk tahun berjalan 2025, kita harus kerja sama, berkolaborasi meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.

Gubernur memaparkan, total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut hingga tahun berjalan kepada kabupaten/kota se-Sumut pada tahun ini sekitar Rp3,55 triliun.

Namun, pihaknya meminta kepala daerah se-Sumut supaya mengalokasikan anggaran guna mencapai program UHC (cakupan kesehatan semesta) sekitar 98 persen.

“Pembagiananggaran UHC itu kami sepakati 20  persen provinsi, 80 persen daerah. Nah yang 80 persen itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20 persen  anggaran untuk UHC. UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” sebutnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut: Kerja Sama dengan Guangdong Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Sumut

Komitmen Gubernur Sumut menuntaskan seluruh tunggakan DBH  disambut gembira seluruh bupati/wali kota.

Kebijakan Bobby tersebut oleh para bupati dan wali kota ibarat mendapat angin segar di tengah efisiensi anggaran  yang menjadi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto tahun ini.

Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan langkah yang diambil Gubernur Sumut merupakan terobosan yang luar biasa.

Dia berharap realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya.

“Kami bangga kebijakan yang diambil, ini terobosan yang luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa kita realisasikan,” ujarnya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru