Gubernur Sumut Segera Cairkan Seluruh Dana Bagi Hasil

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis (13/3).  Foto: Diskominfo Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis (13/3). Foto: Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi:  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution  berjanji kepada para kepala daerah di provinsi itu bakal  segera mencairkan  seluruh tunggakan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak 33 kabupaten/kota.

“(dana bagi hasil) Ini sudah kami anggarkan di 2025 untuk periode 2023-2024, kami akan bayarkan,” ujar Bobby saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin,  komplek rumah dinas gubernur  Sumut,  Medan, Kamis (13/3).

Menurut dia, DBH adalah masalah antara hak dan kewajiban, dan ini hak yang harus dituntaskan oleh  pemerintah provinsi (Pemprov)  Sumut, yakni sebesar Rp2,2 triliun kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut tahun ini.

Total kewajiban DBH tersebut ditransfer oleh Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Tinjau Jalan Rusak di Pasar Induk Lau Cih, Janji Perbaikan Segera

Sedangkan periode 2025, sebut Bobby, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan tahun ini, dan tergantung realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk tahun berjalan 2025, kita harus kerja sama, berkolaborasi meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.

Gubernur memaparkan, total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut hingga tahun berjalan kepada kabupaten/kota se-Sumut pada tahun ini sekitar Rp3,55 triliun.

Namun, pihaknya meminta kepala daerah se-Sumut supaya mengalokasikan anggaran guna mencapai program UHC (cakupan kesehatan semesta) sekitar 98 persen.

“Pembagiananggaran UHC itu kami sepakati 20  persen provinsi, 80 persen daerah. Nah yang 80 persen itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20 persen  anggaran untuk UHC. UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” sebutnya.

BACA JUGA:  Berbagi THR Sembako Bobby Warnai Ramadan Medan

Komitmen Gubernur Sumut menuntaskan seluruh tunggakan DBH  disambut gembira seluruh bupati/wali kota.

Kebijakan Bobby tersebut oleh para bupati dan wali kota ibarat mendapat angin segar di tengah efisiensi anggaran  yang menjadi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto tahun ini.

Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan langkah yang diambil Gubernur Sumut merupakan terobosan yang luar biasa.

Dia berharap realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya.

“Kami bangga kebijakan yang diambil, ini terobosan yang luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa kita realisasikan,” ujarnya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:26 WIB

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB