Dewan Pers Kecam Aksi Teror Kepada Jurnalis Tempo

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Foto: dok-Mediadelegasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Dewan Pers mengutuk teror kiriman kepala babi tanpa kuping kepada jurnalis Tempo.

Keterangan dihimpun Mediadelegasi, Dewan Pers juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku teror tersebut, sehingga ancaman serupa tak akan terus terulang.

“Jika ada pihak yang keberatan tau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau produk jurnalistik, maka harus ditempuh dengan menggunakan mekanisme UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu  dalam jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ninik menegaskan pihak yang dirugikan dalam pemberitaan harus menempuh mekanisme yang tertuang dalam UU Pers.

“Jurnalis dilindungi UU Pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya,” katanya.

Ninik mengungkapkan, sebelum insiden teror kepala babi ke kantor Tempo di Jakarta, baru-baru ini,  terdapat sekelompok orang tak dikenal menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pers.

BACA JUGA:  PDIP Tekankan Relawan Kesehatan Harus Didasari Panggilan Ideologis, Bukan Elektoral

Namun, dia menyebut sejumlah orang tersebut tak menyampaikan apa pun selain hanya terlihat tulisan Tempo.

“Jadi, sebelum kejadian teror itu, siangnya ada sekelompok orang yang melakukan unjuk rasa ke Dewan Pers. Yang dituju juga Tempo,“ ujar Ninik.

Ia menilai sekelompok orang yang berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Pers kala itu bukan dari kalangan aktivis atau penggiat.

Pasalnya, selain tak memakai identitas, mereka juga tak menyampaikan aspirasi apa pun kepada lembaga tersebut.

“Kami hanya melihat dipotretnya saja karena di potretnya itu terlihat ada tulisan tempo gitu. Tapi itu siapa yang melakukan itu, bahkan kami tidak menerima. (Organisasi dan komunitasnya) enggak diketahui,” jelas Ninik.

Sebelumnya, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi, Rabu (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

BACA JUGA:  Mantan Wakil Ketua KPK Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers

Paket tersebut ditujukan kepada “Cica”, panggilan dari Jurnalis Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo.

Berdasarkan kronologi Tempo, paket tersebut disebut diterima petugas satuan pengamanan pada pukul 16.15 WIB.

Namun, wartawan Tempo bernama Cica baru menerima, Kamis (20/3)   pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.

Saat telah mendapati paket, rekannya yang membantu membuka kotak itu mencium bau busuk dari kardus tersebut.

Saat rekannya membuka kardus tersebut, ternyata berisi  kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan  langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (20/3).  D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru
KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pelantikan Digelar Sore Ini
Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Dendam Berawal dari 2018
KPK Desak RUU Pembatasan Uang Kartal Segera Dibahas, Kunci Tekan Politik Uang
Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Harus Dorong Peningkatan Kompetensi
Sistem Pengawasan Lumpuh, Peralatan Pemantauan Gunung Semeru Dicuri

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:12 WIB

Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIB

Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:49 WIB

KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024

Senin, 27 April 2026 - 11:21 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pelantikan Digelar Sore Ini

Senin, 27 April 2026 - 10:55 WIB

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Dendam Berawal dari 2018

Berita Terbaru