Dewan Pers Kecam Aksi Teror Kepada Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Foto: dok-Mediadelegasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Dewan Pers mengutuk teror kiriman kepala babi tanpa kuping kepada jurnalis Tempo.

Keterangan dihimpun Mediadelegasi, Dewan Pers juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku teror tersebut, sehingga ancaman serupa tak akan terus terulang.

“Jika ada pihak yang keberatan tau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau produk jurnalistik, maka harus ditempuh dengan menggunakan mekanisme UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu  dalam jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3).

Ninik menegaskan pihak yang dirugikan dalam pemberitaan harus menempuh mekanisme yang tertuang dalam UU Pers.

“Jurnalis dilindungi UU Pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya,” katanya.

Ninik mengungkapkan, sebelum insiden teror kepala babi ke kantor Tempo di Jakarta, baru-baru ini,  terdapat sekelompok orang tak dikenal menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pers.

BACA JUGA:  Polisi Sudah Tahu Identitas Kurir Paket Kepala Babi ke Tempo

Namun, dia menyebut sejumlah orang tersebut tak menyampaikan apa pun selain hanya terlihat tulisan Tempo.

“Jadi, sebelum kejadian teror itu, siangnya ada sekelompok orang yang melakukan unjuk rasa ke Dewan Pers. Yang dituju juga Tempo,“ ujar Ninik.

Ia menilai sekelompok orang yang berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Pers kala itu bukan dari kalangan aktivis atau penggiat.

Pasalnya, selain tak memakai identitas, mereka juga tak menyampaikan aspirasi apa pun kepada lembaga tersebut.

“Kami hanya melihat dipotretnya saja karena di potretnya itu terlihat ada tulisan tempo gitu. Tapi itu siapa yang melakukan itu, bahkan kami tidak menerima. (Organisasi dan komunitasnya) enggak diketahui,” jelas Ninik.

Sebelumnya, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi, Rabu (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

BACA JUGA:  Rekor Sepanjang Sejarah: Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton di Era Presiden Prabowo

Paket tersebut ditujukan kepada “Cica”, panggilan dari Jurnalis Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo.

Berdasarkan kronologi Tempo, paket tersebut disebut diterima petugas satuan pengamanan pada pukul 16.15 WIB.

Namun, wartawan Tempo bernama Cica baru menerima, Kamis (20/3)   pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.

Saat telah mendapati paket, rekannya yang membantu membuka kotak itu mencium bau busuk dari kardus tersebut.

Saat rekannya membuka kardus tersebut, ternyata berisi  kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan  langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (20/3).  D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Ilustrasi Polisi. Foto: Ist.

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Oknum Polres Labusel Bripka YML Ditahan Terkait Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 Miliar

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:18 WIB