Labura-Mediadelegasi: Koordinator Riak Sumatera Utara, Amri Tambunan, mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) melalui kontraktor pelaksana untuk memberikan kompensasi kepada warga yang menjadi korban kecelakaan akibat kondisi jalan nasional yang dikeruk namun belum diperbaiki di ruas Aek Kanopan–Rantau Prapat. Jumat 12 Juni 2026.
Dalam pemberitaan di media sosial, kecelakaan di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Jalan bekas pengerukan proyek yang belum diperbaiki diduga telah berulang kali menyebabkan kecelakaan dan memakan korban.
Desakan itu kembali muncul setelah seorang ibu dan anaknya mengalami kecelakaan di ruas Jalinsum Gunting Saga, Labuhanbatu Utara, pada Jumat pagi. Warga meminta pihak terkait segera memperbaiki jalan demi mencegah korban berikutnya.
Menurut Amri, kondisi jalan yang dibiarkan berlubang dan tidak segera ditangani telah membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia menilai pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi kepada para korban kecelakaan.
“Kami mendesak BBPJN Sumut dan kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab terhadap korban yang mengalami kecelakaan akibat pengerjaan jalan yang tidak segera diselesaikan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Amri.
Ia juga meminta agar perbaikan jalan segera dilakukan guna mencegah jatuhnya korban berikutnya. Pasalnya, ruas Jalinsum Aek Kanopan–Rantau Prapat merupakan jalur vital dengan volume kendaraan yang tinggi setiap harinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBPJN Sumut maupun kontraktor pelaksana terkait kecelakaan yang terjadi serta tuntutan kompensasi yang disampaikan oleh Riak Sumut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
Penulis : GS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara






