Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencekikan Pramugari

Rabu, 16 April 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (kiri).   Foto: ist

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (kiri). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:    Manajemen Wings Air akan menempuh jalur hukum pascainsiden dugaan pencekikan seorang penumpang terhadap  pramugari  sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada  13 April 2025.

Menurut  Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi diperoleh Mediadelegasi,  di Medan, Selasa (15/4),  Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.

Disebutkannya,  insiden  pencekikan leher pramugari  tersebut melibatkan seorang penumpang dengan nomor kursi 19F atas nama Megawati Sebut (MZ).

MZ diketahui saat ini  berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” katanya.

BACA JUGA:  Air Terjun Sitapigagan Bakal jadi Sumber Air Alternatif Samosir

Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.

Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

“Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Disebutkan Danang,  keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

“Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi,” paparnya.

Membantah tudingan
Menanggapi klarifikasi pihak Wings Air,   anggota DPRD Sumut Megawati Zebua, membantah tudingan bahwa dirinya mencekik pramugari sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Menurut dia,  kejadian itu merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Saya sama sekali tidak pernah mencekik siapa pun. Yang saya lakukan hanyalah meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa masuk ke dalam pesawat,” ujar Megawati seusai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (15/4).

BACA JUGA:  Hujan Deras dan Kenaikan Air Sungai Penyebab Banjir di Medan

Ia menjelaskan,  insiden tersebut bermula ketika ia berusaha membantu seorang penumpang lansia yang hendak transit ke Padang.

Penumpang tersebut mengaku khawatir tas bawaannya tidak sampai bersamaan karena harus dibagasi.

“Bapak tua itu bilang dia akan transit dan takut tasnya tidak bisa dia tunggu di bandara berikutnya karena waktu transitnya sempit. Saya hanya ingin membantu agar tas itu bisa dibawa ke kabin,”  ucap Megawati.

Namun, menurut dia,  upayanya  untuk meminta kebijakan dari pihak pramugari ditanggapi dengan penolakan.

Situasi pun sempat memanas dan direkam oleh salah satu penumpang, lalu tersebar di media sosial.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa yang terjadi bukan seperti yang diberitakan. Tidak ada tindakan kekerasan. Saya akan menjelaskan ini seterang-terangnya agar tidak ada fitnah lebih lanjut,” tambahnya.

Megawati juga menegaskan bahwa ia menghormati seluruh petugas maskapai dan tidak pernah berniat mengganggu jalannya pelayanan penerbangan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB