Rokok dan Vape: Dua Sisi yang Sama-sama Berbahaya

Selasa, 29 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok dan Vape sama-sama berbahaya. Foto : Ist.

Rokok dan Vape sama-sama berbahaya. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi :Rokok dan vape (rokok elektrik) keduanya memiliki dampak negatif terhadap kesehatan. Meskipun keduanya sama-sama mengandung nikotin, perbedaan kandungan kimia dan cara penggunaannya membuat dampaknya tidak bisa disamakan secara langsung.

Rokok konvensional telah lama dikenal sebagai penyebab berbagai penyakit mematikan, seperti kanker paru, emfisema, dan penyakit jantung. Sementara itu, vape atau rokok elektrik masih relatif baru dan dampaknya terhadap kesehatan masih terus dipelajari.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan telah menentukan sikap untuk melarang konsumsi vape. Hal ini karena vape masih memiliki banyak risiko kesehatan yang belum sepenuhnya dipahami.

Salah satu bahaya vape adalah kandungan zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), dan karbon monoksida. Zat-zat ini dapat menyebabkan kerusakan paru-paru dan jantung.

Penggunaan vape dalam jangka panjang dapat meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan. Peningkatan nikotin ini dapat menimbulkan efek kesenangan sementara di otak, yang membuat seseorang menjadi ketagihan atau ketergantungan.

Vape juga memiliki efek akut pada paru-paru, seperti penurunan kadar nitrit oksida udara dan peningkatan tahanan jalan napas. Efek-efek ini dapat menyebabkan kerusakan paru-paru serius.

BACA JUGA:  Banjir Rob Kembali Landa Medan Belawan

Bahaya vape tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat mempengaruhi kesehatan mental. Penggunaan vape dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

Selain itu, vape juga dapat mendorong budaya merokok pada anak dan remaja. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak, remaja, ibu hamil, dan wanita usia produktif mengisap rokok elektrik.

Data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dari 2013 ke 2018. Hal ini menunjukkan bahwa vape dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan remaja.

Rokok dan vape keduanya memiliki risiko kesehatan yang signifikan. Rokok dianggap lebih berbahaya karena kandungan tar dan bahan kimia beracun yang terkait langsung dengan kanker dan penyakit paru-paru.

Vape mungkin memiliki risiko lebih rendah terhadap beberapa racun, tetapi masih mengandung nikotin dan bahan kimia lain yang dapat merusak paru-paru dan jantung. Oleh karena itu, yang terbaik adalah menghindari keduanya.

Penggunaan vape sebagai alternatif untuk berhenti merokok juga tidak sepenuhnya efektif. Vape masih mengandung nikotin, yang dapat mempertahankan ketergantungan.

BACA JUGA:  Januari Siregar Duduk Satu Meja Bahas Musda Parkindo

Pendekatan terbaik untuk berhenti merokok adalah melalui program berhenti merokok yang komprehensif, termasuk dukungan medis dan konseling. Dengan demikian, seseorang dapat berhenti merokok dengan lebih efektif.

Kesimpulannya, baik rokok maupun vape membawa risiko kesehatan yang signifikan. Oleh karena itu, yang terbaik adalah menghindari keduanya dan menjaga kesehatan dengan memperkuat imunitas tubuh.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok dan vape. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari ancaman rokok dan vape.

Dalam jangka panjang, menghindari rokok dan vape dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi risiko penyakit mematikan. Oleh karena itu, mari kita jaga kesehatan dan perkuat imunitas tubuh dengan menghindari rokok dan vape.

Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok dan vape, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama untuk mengurangi penggunaan rokok dan vape di masyarakat. D|Red.

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru