Rekonstruksi Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat, 8 Tersangka Diperiksa

Selasa, 29 April 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rekonstruksi Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat, 8 Tersangka Diperiksa

Foto: Rekonstruksi Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat, 8 Tersangka Diperiksa

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melakukan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rekonstruksi ini melibatkan 8 tersangka dan digelar untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi.Senin, 28 April 2025

Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kegiatan ini disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan bertujuan untuk memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan oleh tersangka dan saksi.

Rekonstruksi merupakan salah satu teknik yang digunakan oleh penyidik untuk mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara. Dengan melakukan rekonstruksi, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi dan memeriksa kesesuaian keterangan antara tersangka.

BACA JUGA:  Taufik Hidayat Jadi Komisaris Komisaris PLN EPI

Kegiatan rekonstruksi ini juga bertujuan untuk memperoleh alat bukti petunjuk yang lebih kuat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi. Dengan demikian, penyidik dapat membangun kasus yang lebih solid dan mempersiapkan diri untuk proses persidangan.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dengan melakukan rekonstruksi, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat.D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB