Komdigi Panggil World App, Klarifikasi Pemindaian Retina di Indonesia

Komdigi bertemu World App. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak World App (Worldcoin dan WorldID) untuk klarifikasi terkait aktivitas mereka di Indonesia, terutama pemindaian retina. Pertemuan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan bahwa Komdigi mengundang World App untuk mendapatkan keterangan mengenai aktivitas mereka di Indonesia. Komdigi ingin memastikan bahwa World App mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan antara Komdigi dengan pihak World App meliputi penjelasan lajur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia, dan keamanan data biometrik pengguna.

Bacaan Lainnya

Komdigi juga meminta konfirmasi tentang hubungan WorldID dengan identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait. Selain itu, Komdigi juga ingin mengetahui kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi dan melindungi data pribadi anak.

World App telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina di Indonesia. Mereka yang bersedia dipindai retina diberikan imbalan berupa uang tunai hingga Rp800 ribu. Namun, setelah pertemuan dengan Komdigi, World App telah menghentikan aktivitas pemindaian retina di Indonesia.

Alexander memastikan bahwa Komdigi akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap World App dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat. Komdigi berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku.

Pos terkait