Kejaksaan Agung Bongkar Perintangan Hukum, Ketua Cyber Army Tersangka

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung menetapkan M Adhiya Muzakki, Ketua Cyber Army, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan proses hukum. Adhiya diduga membangun dan menyebar narasi negatif terkait Kejaksaan Agung atas permintaan Marcella Santoso, seorang advokat.

Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Adhiya sebagai tersangka. Cyber Army yang dipimpin Adhiya terdiri dari 150 orang anggota yang terbagi dalam lima tim buzzer untuk menyebar narasi negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung.

Adhiya menerima hampir Rp 1 miliar dari Marcella Santoso, dengan jumlah yang telah diterima sebesar Rp 864.500.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Cyber Army dalam menyebar narasi negatif.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Tersangka Adhiya Muzakki, Marcella Santoso, Tian Bahtiar, dan Junaidi Saibih diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa lebih lanjut para tersangka. Dengan penetapan tersangka ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan perintangan proses hukum.

Kasus ini menunjukkan bahwa perintangan proses hukum tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas oleh Kejaksaan Agung. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan. D|Red.

BACA JUGA:  Fantastis:Bea Cukai Sudah Tindak Hampir 1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB