Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli Setelah Uji Laboratorium

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait kasus ijazah palsu Jokowi, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto : Ist.)

Konferensi pers terkait kasus ijazah palsu Jokowi, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyelesaikan penyidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasil penyidikan memastikan bahwa ijazah sarjana Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadah Mada (UGM) adalah asli.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM. Ijazah tersebut telah diuji secara laboratoris dengan membandingkannya terhadap sampel dari tiga rekan Jokowi yang juga menempuh pendidikan di UGM.

 

Pengujian laboratoris meliputi berbagai aspek, termasuk bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dekan dan rektor UGM. Metode pembanding yang teliti ini memastikan keakuratan hasil uji.

 

Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan sampel pembanding, yang berarti berasal dari produk yang sama. Hal ini secara ilmiah membuktikan keaslian ijazah tersebut.

 

Dengan demikian, penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah menghasilkan kesimpulan bahwa ijazah tersebut asli. Polri telah melakukan penyidikan secara profesional dan ilmiah untuk memastikan kebenaran informasi.

 

Konferensi pers yang digelar oleh Polri menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan. Penjelasan yang rinci mengenai metode dan hasil penyidikan memberikan keyakinan kepada publik.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk presiden dan lembaga penegak hukum. Penyelesaian kasus ini dengan bukti-bukti yang kuat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan tersebut.

 

Penyelesaian kasus ini menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan transparan di Indonesia. Polri telah menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan penjelasan yang detail kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara adil. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Barak Narkoba di Sei Mencirim Dihancurkan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru