Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyebut, aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Belawan, Kota Medan, dipicu masalah peredaran narkoba dalam jumlah skala besar.
“Ada beberapa kasus yang kita ungkap di Belawan dan di saat itulah mulainya terjadi tawuran,” katanya saat memaparkan kasus pengungkapan narkoba di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diketahui setelah personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut melakukan pengungkapan narkotika sebanyak 78 kasus dengan mengamankan 92 tersangka.
Selain permasalahan narkoba, Whisnu mengungkapkan bahwa faktor tawuran yang terjadi di Belawan karena kurangnya peningkatan ekonomi masyarakat.
“Di Belawan ini ekonominya kurang, sehingga kita minta dukungan Wali Kota Medan agar meningkatkan taraf hidup, sehingga narkoba bisa turun,” sebutnya bahwa Polda Sumut tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan permasalah yang terjadi di Belawan.
“Mari kita gotong royong menanggulangi narkoba di wilayah Sumut,” ujar Kapoldasu seraya mengimbau masyarakat agar jangan menghalangi upaya pemberantasan narkoba.
Mantan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri itu menyebut Gubernur Sumut Bobby Nasution telah memerintahkannya bersama Pangdam untuk menjadikan Sumut daerah bebas narkoba.
Menurutnya, ucapan Bobby itu menjadi cambukan bagi pihaknya untuk memberantas narkoba.
“Kami mengingatkan pertama kali pada saat Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan pidato pertamanya di DPRD Sumut, dia (Bobby) menyampaikan kepada Kapolda dan Pangdam untuk mengeluarkan daerah Sumut menjadi bebas narkoba. Itu adalah cambuk buat kami untuk memberantas narkoba,” ujarnya.
Whisnu mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam memberantas narkoba.
Dikatakannya, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Whisnu pun mengecam adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi tugas kepolisian.
“Dalam penyelidikan kami, ada upaya penggalangan dari bandar narkoba kepada masyarakat yang tidak mengerti akan bahaya narkoba, sehingga beberapa masyarakat menghalang-halangi tindakan kepolisian di tengah-tengah kita menindak narkoba,” tuturnya.
Karena itu, pihak kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang menghalang-halangi petugas dalam menindak bandar narkoba.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut hingga 2 Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah menangani 2.373 kasus.
Dari total tersebut, ada 3.051 tersangka narkoba yang ditangkap. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Calvijn menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba selama periode itu, di antaranya 665 kilogram sabu-sabu, 121 ribu butir ekstasi dan 1,1 kilogram kokain.
Dia menyebut ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba ini, mulai dari menggunakan body wraping hingga mengubur narkoba tersebut.
Perwira menengah polri itu mengatakan pihaknya juga tengah gencar mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS












