Sidang Putusan Eks Pejabat MA Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja Hari Ini

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Pejabat MA Zarof Ricar. (Foto : Ist.)

Eks Pejabat MA Zarof Ricar. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar hari ini, Rabu (18/6/2025). Zarof terjerat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis hakim terkait perkara kasasi Ronald Tannur dan penerimaan gratifikasi.

Selain Zarof, ibu Gregorius Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja, juga akan divonis hari ini. Pengacara Ronnald Tannur, Lisa Rachmat, juga menjalani sidang putusan hari ini. Ketiganya dituntut hukuman penjara dan denda oleh jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Zarof dituntut 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan badan. Sementara itu, Meirizka dituntut empat tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan. Lalu, Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara dengan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan badan.

BACA JUGA:  Prabowo bertolak menuju Inggris dan Swiss

Sidang putusan ini menjadi momen penting dalam kasus korupsi yang melibatkan eks pejabat MA dan pihak-pihak terkait lainnya. Masyarakat Indonesia sangat menantikan putusan yang adil dan transparan dalam kasus ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang putusan ini pada hari ini, Rabu (18/6/2025). Putusan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus korupsi yang melibatkan Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja telah menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Agung. Oleh karena itu, putusan yang diberikan oleh pengadilan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Dengan demikian, sidang putusan hari ini akan menjadi penentu nasib Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat. Masyarakat Indonesia sangat menantikan putusan yang adil dan transparan dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap Fakta Baru

Putusan yang adil dan transparan dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan pemerintah dalam menangani kasus korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB