Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Bantah Video Viral Soal Kepemilikan Rumah Mewah

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.  Foto: ist

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting membantah isi video viral di media sosial yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik sebuah rumah mewah di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

 

 

“Rumah yang di dalam gambar itu, itu bukan rumah saya, saya juga bingung itu rumah siapa,” kata Topan Ginting saat dikonfirmasi wartawan, di Medan, Rabu (25/6).

 

 

Tidak hanya itu, ia juga menyesalkan isi video yang menuding rumah itu miliknya, karena hal itu dianggapnya sudah masuk ranah privasi.

 

 

 

“Saya menyesalkan adanya berita seperti mengarahkan yang seolah-olah itu menjadi milik saya dan ini kan sudah masuk ke dalam ranah privasi. Janganlah menyerang ke privasi seperti itu, apalagi itu bukan punya saya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pers Ikut Berperan Sejahterakan Masyarakat

 

 

Topan menyatakan bahwa dirinya selaku aparatur sipil negara (ASN) terbuka terhadap kritik, selama materi yang diutarakan seputar pekerjaan dan kebijakan tentang pelayanan publik.

 

 

Ditambahkannya, kritikan yang dilontarkan juga harus tetap mengedepankan aspek etika dan bukan menyerang personal atau pribadi.

 

 

Sebagai informasi, sejumlah unggahan yang menarasikan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memiliki rumah mewah viral di media sosial.

 

 

Dalam unggahan video tersebut, terlihat sebuah rumah mewah lantai 2 nuansa warna putih-abu. Rumah mewah itu disebut berada di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

 

 

Unggahan itu kemudian mengaitkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelenggara negara. Terkait soal LHKPN KPK, Topan disebut hanya melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp4,06 miliar. D|Red

BACA JUGA:  Pemko Medan Berhasil Kelola Keuangan Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Berita Terbaru