Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Kredit tersebut diberikan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.(24/06)

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang dan posisi, termasuk staf keuangan PT Sritex (VR), pihak dari Aji Wijaya & Co (AW), Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur (PRM), Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng (AP), Risk Analis LPEI tahun 2017 (IG), Direktur PT Perusahaan Dagang Djohar (AH), Direktur PT Adikencana Mahkotabuana (IM), Kepala Wilayah BJB Solo (BRN), Anggota Komite Kredit Bank BJB (GP), Pimpinan Wilayah 5 Bank BJB (RP), Official Operasional Kredit Bank BJB (AN), dan Direktur PT Sari Warna Asli Tekstil Industry (JCH).

BACA JUGA:  A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini berfokus pada tersangka ISL dkk. dan bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Informasi lebih detail mengenai kesaksian masing-masing individu tidak diungkapkan dalam rilis berita.

Kejagung menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara komprehensif dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. Proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Berita ini tidak menyebutkan rincian lebih lanjut mengenai jumlah kredit yang diberikan, kerugian negara, maupun kronologi dugaan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut kemungkinan akan diumumkan oleh Kejaksaan Agung setelah penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  81 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo, Survei IPO

Dengan pemeriksaan 12 saksi tersebut, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru