Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Sritex

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Sritex ( Foto - Ist)

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Sritex ( Foto - Ist)

Jawa Tengah-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita 72 unit mobil, termasuk sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard, Lexus, dan Mercedes-Benz, dari gedung milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, sebagai bagian dari investigasi mendalam terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

Penyitaan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum atas dugaan penyelewengan dana kredit yang melibatkan Sritex. Diduga, perusahaan tersebut menerima fasilitas kredit dari Bank DKI dan Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah tanpa melalui proses analisis kelayakan yang memadai. Hal ini diduga melanggar prosedur dan ketentuan internal perbankan yang berlaku.

Dari total 72 mobil yang disita, 10 unit mobil mewah telah dikirim ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat untuk penyimpanan yang lebih aman. Sementara itu, 62 unit mobil lainnya masih diamankan di Gedung Sritex 2 di bawah pengawasan ketat oleh 10 personel TNI dan pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pengawasan ketat ini dilakukan sementara waktu sambil menunggu lokasi penyimpanan yang lebih aman dan terjamin.

BACA JUGA:  Kemdiktisaintek Imbau Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut diduga terkait langsung dengan tindak pidana korupsi, baik sebagai alat maupun hasil kejahatan. Semua aset yang disita dianggap memiliki relevansi langsung dengan kasus ini dan berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain yang terlibat.

Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto (mantan Direktur Utama PT Sritex), Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020), dan Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

BACA JUGA:  Kemenangan Pertama Indonesia Vs Arab di Kompetisi Resmi

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, termasuk penelusuran aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam kasus ini sampai tuntas. D.|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru