Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, detail barang-barang yang disita tidak diungkapkan secara detail.

Bacaan Lainnya

Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Kasus ini bermula dari pengadaan Chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan.

Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif karena harus menggunakan jaringan internet, dan tidak semua wilayah mendapatkan akses internet. Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK merekomendasikan penggunaan OS lainnya, yaitu OS Windows.

Pos terkait