Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto : Ist.)

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, detail barang-barang yang disita tidak diungkapkan secara detail.

BACA JUGA:  Pemerintah Tambah Bansos Rp400.000 untuk 18,3 Juta KPM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Kasus ini bermula dari pengadaan Chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan.

Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif karena harus menggunakan jaringan internet, dan tidak semua wilayah mendapatkan akses internet. Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK merekomendasikan penggunaan OS lainnya, yaitu OS Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi OS Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan, Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung akan terus melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini. Penggeledahan di kantor GoTo merupakan salah satu langkah penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang terkait dengan kasus ini. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru