Harli Siregar Resmi Jabat Kepala Kejati Sumut

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.  Foto: ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kini secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan. Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggantikan pejabat sebelumnya Idianto.

Harli mulai resmi mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut terhitung sejak pelantikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.

 

 

Harli Siregar dilantik bersama 33 pejabat eselon II lainnya dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi id,  Harli dikenal luas sebagai sosok jaksa yang komunikatif dan berintegritas, dengan pengalaman panjang di bidang pidsus, intelijen dan penerangan hukum.

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

BACA JUGA:  Togap Simangunsong Resmi Jabat Sekdaprov Sumut

 

 

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

 

Khusus kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, antara lain segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.

 

 

 

Kemudian, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.

 

 

 

“Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap perilaku aparatur agar sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga integritas pribadi dan keluarga serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas dia.

BACA JUGA:  Peringati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan, Kejati Sumut Komit Berantas Korupsi

 

 

Selain itu, kepada pejabat eselon II lainnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru