Harli Siregar Resmi Jabat Kepala Kejati Sumut

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.  Foto: ist

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru Harli Siregar (kanan) saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kini secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan. Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggantikan pejabat sebelumnya Idianto.

Harli mulai resmi mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut terhitung sejak pelantikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7) malam.

 

 

Harli Siregar dilantik bersama 33 pejabat eselon II lainnya dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi id,  Harli dikenal luas sebagai sosok jaksa yang komunikatif dan berintegritas, dengan pengalaman panjang di bidang pidsus, intelijen dan penerangan hukum.

 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

BACA JUGA:  Pengunjuk Rasa Minta Kepala BPKAD Sumut Dicopot

 

 

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

 

Khusus kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, antara lain segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.

 

 

 

Kemudian, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.

 

 

 

“Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap perilaku aparatur agar sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga integritas pribadi dan keluarga serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas dia.

BACA JUGA:  Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dikecam DPR

 

 

Selain itu, kepada pejabat eselon II lainnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer
Kemlu Konfirmasi 9 WNI Anggota Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditangkap Pasukan Israel
Prabowo Sampaikan Langkah Ekonomi 2027 di DPR: Hadapi Tantangan Dunia, Negara Harus Hadir Langsung
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga
Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:49 WIB

Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:19 WIB

Kemlu Konfirmasi 9 WNI Anggota Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditangkap Pasukan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:02 WIB

Prabowo Sampaikan Langkah Ekonomi 2027 di DPR: Hadapi Tantangan Dunia, Negara Harus Hadir Langsung

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Berita Terbaru