Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik Hari Ini, Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat Akan Dihukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan keterangan pers terkait sidang etik yang akan digelar Mahkamah Partai pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. Foto: Ist.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan keterangan pers terkait sidang etik yang akan digelar Mahkamah Partai pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mahkamah Partai Gerindra resmi menjadwalkan sidang etik terhadap Ahmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Sidang tersebut rencananya digelar pada Jumat (15/5/2026) siang, tepatnya pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan jadwal sidang tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan bahwa proses penegakan kode etik ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap standar perilaku kader yang menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Ya benar. Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra,” ujar Habiburokhman dengan tegas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang ini bukan sekadar pendengaran, melainkan akan langsung menghasilkan keputusan akhir.

Lebih lanjut, Habiburokhman menginformasikan bahwa putusan terkait nasib keanggotaan dan sanksi bagi Ahmad Syahri Assidiqi akan dibacakan dan ditetapkan pada hari yang sama saat sidang berlangsung. Hal ini menunjukkan keseriusan partai dalam menindaklanjuti kasus yang memicu kecaman masyarakat luas tersebut.

“Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” tegas Habiburokhman. Ia sendiri dikonfirmasi akan memimpin langsung jalannya persidangan etik tersebut untuk memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Achmad Syahri As-Siddiq Ditegur Keras Terakhir oleh Gerindra, Ancaman Pemberhentian Menggantung

“Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” pungkasnya. Langkah cepat yang diambil ini dinilai sebagai respons nyata partai untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terguncang akibat perilaku anggotanya.

Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sikap Ahmad Syahri Assidiqi saat sedang mengikuti rapat resmi di gedung DPRD Jember. Dalam video tersebut, ia terlihat tidak fokus dan melakukan aktivitas yang tidak berhubungan dengan agenda sidang.

Saat rekan-rekannya membahas hal penting, Ahmad justru asyik memainkan gim di ponsel pintarnya. Tak hanya itu, ia juga terlihat diduga sedang merokok di dalam ruangan Badan Musyawarah (Bamus), tempat seharusnya dijadikan ruang diskusi yang tertib dan beretika.

Yang membuat publik semakin kecewa, rapat yang sedang berlangsung saat itu merupakan pembahasan mendalam Komisi D bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Agenda utamanya adalah penanganan masalah stunting, salah satu isu kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas utama dan memerlukan perhatian serius dari para wakil rakyat.

BACA JUGA:  Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut

Perilaku Ahmad Syahri Assidiqi tersebut langsung memicu gelombang kecaman keras dari warganet dan masyarakat umum. Banyak pihak menilai tindakannya sangat tidak etis, merendahkan martabat lembaga DPRD, serta tidak menghargai proses demokrasi dan kepentingan publik yang sedang dibahas.

Warganet berpendapat bahwa sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seorang anggota dewan wajib hadir, fokus, dan berperan aktif dalam setiap rapat. Apalagi membahas masalah kesehatan yang menyangkut nasib ribuan anak dan keluarga di Jember, sikap santai tersebut dianggap sangat tidak pantas.

Menanggapi kemarahan publik, Partai Gerindra bergerak cepat untuk melakukan pembinaan dan penegakan aturan. Melalui sidang yang digelar hari ini, mata publik kini tertuju pada keputusan apa yang akan dijatuhkan Mahkamah Partai, apakah berupa teguran keras, pemecatan dari jabatan, hingga pencabutan keanggotaan partai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB