Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Digerebek Polisi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tiga tersangka pelaku kasus narkoba yang berhasil diamankan petugas kepolisian saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, KelurahanMartubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (29/7) lalu. Foto: dok-Polda Sumut

Tiga tersangka pelaku kasus narkoba yang berhasil diamankan petugas kepolisian saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, KelurahanMartubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (29/7) lalu. Foto: dok-Polda Sumut

 

Medan-Mediadelegasi: Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggerebek rumah penyimpanan narkoba jaringan internasional di Kota Medan, baru-baru ini.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi Minggu (3/8), rumah yang digerebek tersebut berlokasi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (29/7).

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap empat orang terduga pelaku.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

 

Dari lokasi kejadian, petugas menggeledah rumah tersebut dan mengamankan sejumlah narkoba, yakni 26 kg sabu-sabu, ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650butir dengan berbagai merek, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin.

BACA JUGA:  Tiba di Medan, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Hangat Gubernur Sumut

 

 

 

 

Ia menjelaskan, ada tiga pelaku utama yang ditangkap, masing-masing pria berinisial RR (32), FM (42) dan IS (45).

Sedangkan, satu orang lagi berinisial FA turut ditangkap dari lokasi karena positif menggunakan narkoba.

Para tersangka memiliki peran berbeda, yakni RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

 

 

Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidiki para pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

BACA JUGA:  Satpam KAI Sumut Pergoki Pencuri Kabel Sinyal di Gorong-gorong

 

Dia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda. Rinciannya adalah RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

 

Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidiki para pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.D|Red

 

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB