Hasto Tak Masuk Struktur Pengurus PDIP

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Tak Masuk Struktur Pengurus PDIP

Hasto Tak Masuk Struktur Pengurus PDIP

Jakarta-Mediadelegasi: Hasto Kristiyanto, yang baru saja mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, secara mengejutkan tidak termasuk dalam struktur kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru diumumkan setelah kongres ke-6 mereka. Ketidakhadirannya ini telah memicu banyak spekulasi.

Megawati Soekarnoputri, ketua umum partai, kini akan merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal, posisi yang sebelumnya dipegang oleh Hasto. Keputusan ini telah menimbulkan perdebatan sengit di kalangan analis politik.

Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), menawarkan dua kemungkinan interpretasi. Pertama, ia menyarankan kemungkinan Hasto akan mendapatkan posisi di kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Sebaliknya, Syah juga berpendapat bahwa ini bisa menandai akhir karier politik Hasto di dalam PDIP. Kurangnya pengganti yang jelas untuk Hasto semakin menambah ketidakpastian.

BACA JUGA:  Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Artikel Sindonews.com, yang diterbitkan pada 3 Agustus 2025, menyoroti dinamika kekuasaan yang signifikan dalam PDIP dan ketidakpastian yang cukup besar seputar masa depan Hasto.

Perkembangan ini menyoroti sifat dinamis dan selalu berkembang dari politik Indonesia, dengan implikasi penuh dari keputusan ini masih belum terlihat D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru