DPR Klaim Gaji Tak Naik 15 Tahun, Masyarakat Pertanyakan Tunjangan Selangit

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, membuat pernyataan mengejutkan mengenai gaji para pimpinan DPR. Ia mengklaim bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok mereka tidak pernah mengalami kenaikan. Hal ini diungkapkan sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai kenaikan gaji anggota DPR hingga mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta (untuk pimpinan DPR), hampir Rp7 juta,” ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies, yang juga merupakan wakil ketua umum Partai Golkar, meyakini bahwa para anggota DPR memahami kondisi ini, terutama karena pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

BACA JUGA:  DJ Panda Ucapkan Selamat atas Kelahiran Anak Erika Carlina, Meski Terganjal Kasus Pengancaman

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” sambungnya.

Meskipun gaji pokok tidak naik, Adies mengakui bahwa tunjangan anggota DPR mengalami peningkatan. Ia bahkan berkelakar bahwa kenaikan tunjangan ini disebabkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang merasa kasihan terhadap para anggota DPR.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin menteri keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies.

Adies merinci bahwa tunjangan beras yang diterima naik dari sekitar Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Selain itu, tunjangan BBM yang sebelumnya berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, kini naik menjadi Rp7 juta per bulan.

“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies.

BACA JUGA:  KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

Selain tunjangan beras dan BBM, Adies juga mengungkapkan bahwa para anggota DPR menerima tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, besaran tunjangan ini masih wajar karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode sebelumnya.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” tutur Adies.

Pernyataan Adies ini tentu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, banyak yang mempertanyakan apakah tunjangan yang diterima oleh anggota DPR sudah sesuai dengan kinerja mereka.

Selain itu, transparansi mengenai anggaran DPR juga menjadi sorotan. Masyarakat berharap agar DPR dapat lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru